Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PELAYANAN MASYARAKAT

Administrator 03 Juli 2025 Dibaca 246 Kali
PELAYANAN MASYARAKAT

Meminimalisir Sengketa,

Pemdes Selanbawak

Fasilitasi Pembuatan Perjanjian Sewa 

Info Desa Selanbawak

 Pemerintah Desa Selanbawak semakin serius mendukung peternakan ayam petelur lokal dengan membuka layanan khusus untuk membantu masyarakat menyusun surat perjanjian sewa-menyewa lahan. Pelayanan ini disediakan secara sederhana dan terjangkau, dengan pendampingan langsung dari aparat desa, seperti Perbekel dan Sekretaris Desa.
Pada hari ini ( Rabu, 3/7/2025) pemerintah Desa Selanbawak  memberikan layanan pembuatan surat perjanjian sewa antara I Wayan Janawan dan I Nyoman Teleng yang keduanya merupakan warga Br. Selanbawak Kelod. Kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian untuk pengalihan hak guna pakai bagunan kandang milik I Wayan Janawan kepada I Nyoman Teleng sebagi penyewa.
Perbekel Selanbawak, Bapak Made Merta menjelaskan tujuan pembuatan surat perjanjian resmi membantu menghindari sengketa karena memuat hak dan kewajiban kedua pihak. Beliau menambahkan, dengan legalitas yang jelas, peternak dapat lebih leluasa mengelola usaha dan mengajukan akses pembiayaan atau kemitraan. Dari sisi pemilik lahan merasa lebih terlindungi dan nyaman menyewakan tanahnya, karena ada jaminan formal dari desa, tambahnya.
Pelayanan pembuatan surat perjanjian sewa lahan ini merupakan langkah konkrit Pemerintah Desa Selanbawak dalam menguatkan sektor peternakan. Dukungan administrasi dan legal formal menjadi fondasi penting bagi peternak untuk terus tumbuh secara berkelanjutan. Inisiatif ini juga mampu memperkuat ikatan sosial antara peternak dan pemilik lahan serta meningkatkan kepercayaan investor lokal.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

86.3% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.088.528.642,29 Rp 3.526.679.861,95
Pendapatan 95.98%
Realisasi: Rp 2.056.739.018,95 Anggaran: Rp 2.142.800.500,00
Belanja 78.17%
Realisasi: Rp 1.703.738.843,00 Anggaran: Rp 2.179.526.142,29
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -233.798.000,00 Anggaran: Rp -233.798.000,00
96% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.142.800.500,00 Rp 2.056.739.018,95
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 10.873.500,00 Anggaran: Rp 10.873.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 915.377.000,00 Anggaran: Rp 915.377.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.698.000,00 Anggaran: Rp 272.883.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.678.000,00 Anggaran: Rp 651.678.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.77%
Realisasi: Rp 62.700.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 91.29%
Realisasi: Rp 125.400.000,00 Anggaran: Rp 137.370.000,00
Bunga Bank 99.87%
Realisasi: Rp 4.993.518,95 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 71.019.000,00 Anggaran: Rp 71.019.000,00
78.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.179.526.142,29 Rp 1.703.738.843,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 82.05%
Realisasi: Rp 843.131.643,00 Anggaran: Rp 1.027.556.722,94
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 78.05%
Realisasi: Rp 633.152.200,00 Anggaran: Rp 811.170.940,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 69.32%
Realisasi: Rp 163.880.000,00 Anggaran: Rp 236.417.479,35
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.26%
Realisasi: Rp 40.470.000,00 Anggaran: Rp 65.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.67%
Realisasi: Rp 23.105.000,00 Anggaran: Rp 39.381.000,00