Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Administrator 18 Juli 2025 Dibaca 383 Kali
Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Tabanan (18/07)– Perbekel Desa Selanbawak beserta stafnya hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan beras untuk tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi detail mengenai kriteria penerima, jadwal distribusi, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan program bantuan pangan ini.

Kehadiran Perbekel Desa Selanbawak dan staf menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya. 

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat mengkoordinasikan proses penyaluran dengan lebih efektif, sehingga bantuan beras dapat sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan waktu.

Program bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

*Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan*

Tabanan (18/07)– Perbekel Desa Selanbawak beserta stafnya hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan beras untuk tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi detail mengenai kriteria penerima, jadwal distribusi, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan program bantuan pangan ini.

Kehadiran Perbekel Desa Selanbawak dan staf menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya. 

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat mengkoordinasikan proses penyaluran dengan lebih efektif, sehingga bantuan beras dapat sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan waktu.

Program bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

86.3% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.088.528.642,29 Rp 3.526.679.861,95
Pendapatan 95.98%
Realisasi: Rp 2.056.739.018,95 Anggaran: Rp 2.142.800.500,00
Belanja 78.17%
Realisasi: Rp 1.703.738.843,00 Anggaran: Rp 2.179.526.142,29
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -233.798.000,00 Anggaran: Rp -233.798.000,00
96% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.142.800.500,00 Rp 2.056.739.018,95
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 10.873.500,00 Anggaran: Rp 10.873.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 915.377.000,00 Anggaran: Rp 915.377.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.698.000,00 Anggaran: Rp 272.883.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.678.000,00 Anggaran: Rp 651.678.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.77%
Realisasi: Rp 62.700.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 91.29%
Realisasi: Rp 125.400.000,00 Anggaran: Rp 137.370.000,00
Bunga Bank 99.87%
Realisasi: Rp 4.993.518,95 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 71.019.000,00 Anggaran: Rp 71.019.000,00
78.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.179.526.142,29 Rp 1.703.738.843,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 82.05%
Realisasi: Rp 843.131.643,00 Anggaran: Rp 1.027.556.722,94
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 78.05%
Realisasi: Rp 633.152.200,00 Anggaran: Rp 811.170.940,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 69.32%
Realisasi: Rp 163.880.000,00 Anggaran: Rp 236.417.479,35
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.26%
Realisasi: Rp 40.470.000,00 Anggaran: Rp 65.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.67%
Realisasi: Rp 23.105.000,00 Anggaran: Rp 39.381.000,00