Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemberdayaan Calon Ibu: Kelas Pelatihan Ibu Hamil dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Desa Selanbawak.

Administrator 29 Juli 2025 Dibaca 334 Kali
Pemberdayaan Calon Ibu: Kelas Pelatihan Ibu Hamil dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Desa Selanbawak.

(29/07) Pemerintahan Desa Selanbawak kembali menyelenggarakan sebuah kelas pelatihan khusus bagi ibu hamil, sebuah inisiatif mulia untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan generasi penerus.

Berdasarkan Permenkes No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual. 

Permenkes ini mengatur secara komprehensif pelayanan kesehatan ibu hamil, termasuk pelayanan antenatal yang meliputi pemeriksaan kehamilan, deteksi dini masalah kesehatan, dan edukasi mengenai kehamilan. 

Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 938/Menkes/SK/VIII/2007 juga mengatur tentang standar asuhan kebidanan, yang mencakup pelayanan bagi ibu hamil. Kepmenkes ini menetapkan standar asuhan kebidanan yang holistik dan berorientasi pada bukti (evidence-based) yang harus diterapkan oleh bidan dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil, menurut Universitas Bina Bangsa Getsempena. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, acara ini dirancang untuk membekali para calon ibu dengan pengetahuan dan keterampilan penting sepanjang masa kehamilan hingga persalinan. Berbagai materi disajikan secara interaktif, mulai dari nutrisi yang tepat untuk ibu dan janin, pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin, tanda-tanda bahaya kehamilan, hingga persiapan menjelang persalinan dan perawatan bayi baru lahir. Para peserta juga dibimbing untuk melakukan senam hamil ringan yang bermanfaat untuk kelancaran persalinan.

Para narasumber, yang terdiri dari bidan desa dan tenaga kesehatan profesional, menjawab setiap pertanyaan dengan sabar dan memberikan tips praktis yang mudah diterapkan. Tidak hanya sesi materi, kelas ini juga menjadi ajang bagi para ibu hamil untuk saling berbagi pengalaman, membangun komunitas, dan mendapatkan dukungan moral satu sama lain. Keakraban terlihat jelas saat mereka berdiskusi dan tertawa bersama, menciptakan lingkungan yang suportif dan positif.

Pemerintahan Desa Selanbawak juga memberikan juga PMT kepada ibu hamil, Yang secara rutin di berikan setiap bulan selama kehamilan adalah salah satu wujud keseriusan pemerintahan Desa dalam menjaga kesehatan ibu dan bayinya.

Inisiatif Pemerintahan Desa Selanbawak ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi masa depan desa. Dengan membekali para ibu hamil dengan pengetahuan yang komprehensif, diharapkan mereka dapat menjalani kehamilan yang sehat, melahirkan bayi yang sehat, dan pada akhirnya menciptakan keluarga yang sejahtera. Kelas pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Selanbawak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dimulai dari rahim ibu.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

86.3% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.088.528.642,29 Rp 3.526.679.861,95
Pendapatan 95.98%
Realisasi: Rp 2.056.739.018,95 Anggaran: Rp 2.142.800.500,00
Belanja 78.17%
Realisasi: Rp 1.703.738.843,00 Anggaran: Rp 2.179.526.142,29
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -233.798.000,00 Anggaran: Rp -233.798.000,00
96% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.142.800.500,00 Rp 2.056.739.018,95
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 10.873.500,00 Anggaran: Rp 10.873.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 915.377.000,00 Anggaran: Rp 915.377.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.698.000,00 Anggaran: Rp 272.883.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.678.000,00 Anggaran: Rp 651.678.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.77%
Realisasi: Rp 62.700.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 91.29%
Realisasi: Rp 125.400.000,00 Anggaran: Rp 137.370.000,00
Bunga Bank 99.87%
Realisasi: Rp 4.993.518,95 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 71.019.000,00 Anggaran: Rp 71.019.000,00
78.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.179.526.142,29 Rp 1.703.738.843,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 82.05%
Realisasi: Rp 843.131.643,00 Anggaran: Rp 1.027.556.722,94
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 78.05%
Realisasi: Rp 633.152.200,00 Anggaran: Rp 811.170.940,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 69.32%
Realisasi: Rp 163.880.000,00 Anggaran: Rp 236.417.479,35
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.26%
Realisasi: Rp 40.470.000,00 Anggaran: Rp 65.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.67%
Realisasi: Rp 23.105.000,00 Anggaran: Rp 39.381.000,00