You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selanbawak
Logo Desa Selanbawak
Selanbawak

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

pemerintahan desa selanbawak melaksanakan Rapat tutin .evaluasi kegiatan apbdes 2025 dan pemantapan data presisi

Administrator 04 November 2025 Dibaca 25 Kali
pemerintahan desa selanbawak melaksanakan Rapat tutin .evaluasi kegiatan apbdes 2025 dan pemantapan data presisi

Senin (03/11). Pemerintah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, melaksanakan rapat rutin evaluasi kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan pemantapan pelaksanaan program Data Presisi Desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Selanbawak dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Rapat ini bertujuan untuk:

• Mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes 2025, baik dari aspek fisik, keuangan, maupun manfaat bagi masyarakat.

• Mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi strategis untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan di sisa tahun anggaran.

• Memantapkan pelaksanaan Data Presisi Desa, sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan akurasi perencanaan pembangunan berbasis data riil.

Dalam sesi evaluasi, masing-masing bidang menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, termasuk realisasi anggaran, progres fisik, dan dampak sosial. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan masukan dari BPD dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi dan akuntabilitas.

Sementara itu, pemantapan Data Presisi Desa difokuskan pada:

• Validasi dan verifikasi data spasial dan sosial ekonomi masyarakat.

• Penyusunan peta potensi dan kebutuhan desa berbasis digital.

• Integrasi data presisi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran desa.

Kepala Desa Selanbawak menegaskan bahwa evaluasi dan pemantapan data presisi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berbasis bukti. Dengan data yang akurat, pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.017.741.242,41 Rp 2.055.438.000,00
49.51%
Belanja
Rp 1.037.661.289,00 Rp 2.077.163.642,29
49.96%
Pembiayaan
Rp -50.033.957,71 Rp -197.072.357,71
25.39%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 6.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 549.226.200,00 Rp 915.377.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 59.918.000,00 Rp 272.883.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 325.836.000,00 Rp 651.678.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 78.600.000,00
20.23%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 57.900.000,00 Rp 125.400.000,00
46.17%
Bunga Bank
Rp 2.461.042,41 Rp 5.000.000,00
49.22%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 484.515.089,00 Rp 1.010.689.722,94
47.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 411.546.200,00 Rp 753.969.940,00
54.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 130.300.000,00 Rp 218.122.979,35
59.74%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 55.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 11.300.000,00 Rp 39.381.000,00
28.69%