Senin (03/11). Pemerintah Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, melaksanakan rapat rutin evaluasi kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan pemantapan pelaksanaan program Data Presisi Desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Selanbawak dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Rapat ini bertujuan untuk:
• Mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDes 2025, baik dari aspek fisik, keuangan, maupun manfaat bagi masyarakat.
• Mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi strategis untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan di sisa tahun anggaran.
• Memantapkan pelaksanaan Data Presisi Desa, sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan akurasi perencanaan pembangunan berbasis data riil.
Dalam sesi evaluasi, masing-masing bidang menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, termasuk realisasi anggaran, progres fisik, dan dampak sosial. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan masukan dari BPD dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi dan akuntabilitas.
Sementara itu, pemantapan Data Presisi Desa difokuskan pada:
• Validasi dan verifikasi data spasial dan sosial ekonomi masyarakat.
• Penyusunan peta potensi dan kebutuhan desa berbasis digital.
• Integrasi data presisi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran desa.
Kepala Desa Selanbawak menegaskan bahwa evaluasi dan pemantapan data presisi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berbasis bukti. Dengan data yang akurat, pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.