You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selanbawak
Logo Desa Selanbawak
Selanbawak

Kec. Marga, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Administrator 18 Juli 2025 Dibaca 16 Kali
Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan

Tabanan (18/07)– Perbekel Desa Selanbawak beserta stafnya hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan beras untuk tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi detail mengenai kriteria penerima, jadwal distribusi, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan program bantuan pangan ini.

Kehadiran Perbekel Desa Selanbawak dan staf menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya. 

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat mengkoordinasikan proses penyaluran dengan lebih efektif, sehingga bantuan beras dapat sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan waktu.

Program bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

*Perbekel Desa Selanbawak dan Staf Hadiri Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Kantor Bupati Tabanan*

Tabanan (18/07)– Perbekel Desa Selanbawak beserta stafnya hari ini menghadiri kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan beras untuk tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur penyaluran bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi detail mengenai kriteria penerima, jadwal distribusi, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan program bantuan pangan ini.

Kehadiran Perbekel Desa Selanbawak dan staf menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya. 

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat mengkoordinasikan proses penyaluran dengan lebih efektif, sehingga bantuan beras dapat sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan waktu.

Program bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.017.741.242,41 Rp 2.055.438.000,00
49.51%
Belanja
Rp 1.037.661.289,00 Rp 2.077.163.642,29
49.96%
Pembiayaan
Rp -50.033.957,71 Rp -197.072.357,71
25.39%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 6.500.000,00 Rp 6.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 549.226.200,00 Rp 915.377.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 59.918.000,00 Rp 272.883.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 325.836.000,00 Rp 651.678.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 78.600.000,00
20.23%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 57.900.000,00 Rp 125.400.000,00
46.17%
Bunga Bank
Rp 2.461.042,41 Rp 5.000.000,00
49.22%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 484.515.089,00 Rp 1.010.689.722,94
47.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 411.546.200,00 Rp 753.969.940,00
54.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 130.300.000,00 Rp 218.122.979,35
59.74%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 55.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 11.300.000,00 Rp 39.381.000,00
28.69%