Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PMT POSYANDU 2026 DESA SELANBAWAK

Administrator 11 Februari 2026 Dibaca 206 Kali
PMT POSYANDU 2026 DESA SELANBAWAK

Kegiatan PMT Posyandu Desa Selanbawak Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Selanbawak melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program prioritas desa dalam upaya peningkatan gizi dan pencegahan stunting.

Berdasarkan data terbaru, jumlah balita yang tercatat di Desa Selanbawak sebanyak 161 anak, yang tersebar di seluruh banjar. Seluruh balita tersebut menjadi sasaran pemantauan tumbuh kembang melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Perbekel Desa Selanbawak, I Made Merta, menyampaikan bahwa kegiatan PMT ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Program PMT Posyandu ini merupakan investasi jangka panjang bagi generasi Desa Selanbawak. Dengan pemenuhan gizi yang baik, kita berharap anak-anak tumbuh sehat, aktif, dan terhindar dari risiko stunting,” ujar beliau.

Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Unsur Pengelola Kegiatan, I Ketut Agus Setiawan, yang bertanggung jawab atas kelancaran distribusi makanan tambahan, administrasi kegiatan, serta kesesuaian dengan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Makanan tambahan yang diberikan disesuaikan dengan standar gizi, menggunakan bahan pangan lokal yang sehat dan bernilai nutrisi tinggi. Selain pemberian PMT, kegiatan Posyandu juga meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, imunisasi, serta penyuluhan kesehatan bagi ibu balita.

Pemerintah Desa Selanbawak mengajak seluruh orang tua untuk secara aktif membawa anaknya ke Posyandu setiap bulan guna memastikan tumbuh kembang anak terpantau secara optimal.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan Desa Selanbawak dapat terus menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

86.3% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.088.528.642,29 Rp 3.526.679.861,95
Pendapatan 95.98%
Realisasi: Rp 2.056.739.018,95 Anggaran: Rp 2.142.800.500,00
Belanja 78.17%
Realisasi: Rp 1.703.738.843,00 Anggaran: Rp 2.179.526.142,29
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -233.798.000,00 Anggaran: Rp -233.798.000,00
96% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.142.800.500,00 Rp 2.056.739.018,95
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 10.873.500,00 Anggaran: Rp 10.873.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 915.377.000,00 Anggaran: Rp 915.377.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.698.000,00 Anggaran: Rp 272.883.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.678.000,00 Anggaran: Rp 651.678.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.77%
Realisasi: Rp 62.700.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 91.29%
Realisasi: Rp 125.400.000,00 Anggaran: Rp 137.370.000,00
Bunga Bank 99.87%
Realisasi: Rp 4.993.518,95 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 71.019.000,00 Anggaran: Rp 71.019.000,00
78.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.179.526.142,29 Rp 1.703.738.843,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 82.05%
Realisasi: Rp 843.131.643,00 Anggaran: Rp 1.027.556.722,94
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 78.05%
Realisasi: Rp 633.152.200,00 Anggaran: Rp 811.170.940,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 69.32%
Realisasi: Rp 163.880.000,00 Anggaran: Rp 236.417.479,35
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.26%
Realisasi: Rp 40.470.000,00 Anggaran: Rp 65.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.67%
Realisasi: Rp 23.105.000,00 Anggaran: Rp 39.381.000,00