Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PMT POSYSNDU

Administrator 20 Agustus 2026 Dibaca 43 Kali

KEGIATAN PEMBERIAN PMT POSYANDU DESA SELANBAWAK TAHUN 2026

Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan – Pemerintah Desa Selanbawak bersama kader Posyandu terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi balita dan anak-anak.

Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu yang dilaksanakan secara rutin di masing-masing wilayah Posyandu Desa Selanbawak.

Kegiatan PMT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi balita, mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian makanan yang bergizi dan seimbang.

Dalam pelaksanaannya, pemberian PMT dilakukan dengan memperhatikan kandungan gizi serta kebutuhan anak. Selain pemberian makanan tambahan, kegiatan Posyandu juga menjadi sarana pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita serta edukasi kepada orang tua mengenai pola asuh dan pola makan yang sehat.

Pemerintah Desa Selanbawak menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta generasi Desa Selanbawak yang sehat, aktif, tumbuh optimal, dan bebas dari masalah gizi, sekaligus mendukung upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Selanbawak.

“Anak Sehat, Gizi Terpenuhi, Generasi Selanbawak Hebat.”

Pemerintah Desa Selanbawak
Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan
Tahun 2026

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

86.3% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.088.528.642,29 Rp 3.526.679.861,95
Pendapatan 95.98%
Realisasi: Rp 2.056.739.018,95 Anggaran: Rp 2.142.800.500,00
Belanja 78.17%
Realisasi: Rp 1.703.738.843,00 Anggaran: Rp 2.179.526.142,29
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -233.798.000,00 Anggaran: Rp -233.798.000,00
96% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.142.800.500,00 Rp 2.056.739.018,95
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 10.873.500,00 Anggaran: Rp 10.873.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 915.377.000,00 Anggaran: Rp 915.377.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.698.000,00 Anggaran: Rp 272.883.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 651.678.000,00 Anggaran: Rp 651.678.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 79.77%
Realisasi: Rp 62.700.000,00 Anggaran: Rp 78.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 91.29%
Realisasi: Rp 125.400.000,00 Anggaran: Rp 137.370.000,00
Bunga Bank 99.87%
Realisasi: Rp 4.993.518,95 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 71.019.000,00 Anggaran: Rp 71.019.000,00
78.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.179.526.142,29 Rp 1.703.738.843,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 82.05%
Realisasi: Rp 843.131.643,00 Anggaran: Rp 1.027.556.722,94
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 78.05%
Realisasi: Rp 633.152.200,00 Anggaran: Rp 811.170.940,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 69.32%
Realisasi: Rp 163.880.000,00 Anggaran: Rp 236.417.479,35
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.26%
Realisasi: Rp 40.470.000,00 Anggaran: Rp 65.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.67%
Realisasi: Rp 23.105.000,00 Anggaran: Rp 39.381.000,00