You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Selanbawak
Logo Desa Selanbawak
Desa Selanbawak

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

PMT POSYSNDU

Administrator 20 Agustus 2026 Dibaca 1 Kali

KEGIATAN PEMBERIAN PMT POSYANDU DESA SELANBAWAK TAHUN 2026

Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan – Pemerintah Desa Selanbawak bersama kader Posyandu terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi balita dan anak-anak.

Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu yang dilaksanakan secara rutin di masing-masing wilayah Posyandu Desa Selanbawak.

Kegiatan PMT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi balita, mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian makanan yang bergizi dan seimbang.

Dalam pelaksanaannya, pemberian PMT dilakukan dengan memperhatikan kandungan gizi serta kebutuhan anak. Selain pemberian makanan tambahan, kegiatan Posyandu juga menjadi sarana pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita serta edukasi kepada orang tua mengenai pola asuh dan pola makan yang sehat.

Pemerintah Desa Selanbawak menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta generasi Desa Selanbawak yang sehat, aktif, tumbuh optimal, dan bebas dari masalah gizi, sekaligus mendukung upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Selanbawak.

“Anak Sehat, Gizi Terpenuhi, Generasi Selanbawak Hebat.”

Pemerintah Desa Selanbawak
Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan
Tahun 2026

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.056.739.018,95 Rp 2.142.800.500,00
95.98%
Belanja
Rp 1.703.738.843,00 Rp 2.179.526.142,29
78.17%
Pembiayaan
Rp -233.798.000,00 Rp -233.798.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 10.873.500,00 Rp 10.873.500,00
100%
Dana Desa
Rp 915.377.000,00 Rp 915.377.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 214.698.000,00 Rp 272.883.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 651.678.000,00 Rp 651.678.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 62.700.000,00 Rp 78.600.000,00
79.77%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 125.400.000,00 Rp 137.370.000,00
91.29%
Bunga Bank
Rp 4.993.518,95 Rp 5.000.000,00
99.87%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 71.019.000,00 Rp 71.019.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 843.131.643,00 Rp 1.027.556.722,94
82.05%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 633.152.200,00 Rp 811.170.940,00
78.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 163.880.000,00 Rp 236.417.479,35
69.32%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 40.470.000,00 Rp 65.000.000,00
62.26%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 23.105.000,00 Rp 39.381.000,00
58.67%